Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 

Solichan Arif
AH, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat di Mapolres Blitar, Selasa (29/6/2021). (Foto: Sindonews/Solichan Arif).

"Kasus terungkap setelah pihak keluarga ada yang melapor. Saat itu juga pelaku langsung kami tahan," katanya. 

Saat diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sejumlah alat bukti disita petugas, yakni baju, rok, celana yang dikenakan korban hingga sepeda motor yang dipakai pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

13 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

18 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

21 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Blitar, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya

2 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal