Pulang dari Tahanan, Bapak di Blitar Perkosa Anak Kandung 

Solichan Arif
AH, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat di Mapolres Blitar, Selasa (29/6/2021). (Foto: Sindonews/Solichan Arif).

"Kasus terungkap setelah pihak keluarga ada yang melapor. Saat itu juga pelaku langsung kami tahan," katanya. 

Saat diringkus, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sejumlah alat bukti disita petugas, yakni baju, rok, celana yang dikenakan korban hingga sepeda motor yang dipakai pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

11 hari lalu

Gempa M 4,1 Guncang Blitar Hari Ini, Berpusat di Laut

11 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Blitar Hari Ini, Berpusat di Laut

15 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

18 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Blitar Hari Ini, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal