Rampas Emas Pedagang Senilai Rp1,2 Miliar di Bangkalan, Pelaku ditangkap dalam 10 Jam

iNews TV
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo saat ekspose kasus perampasan emas senilai Rp1,2 Miliar. (Foto: iNews TV/TAUFIK SYAHRAWI)

“Sekali lagi, korban sudah dibuntuti oleh tersangka dari lokasi atau dari toko kemudian pulang ke rumah sudah dibuntuti pelaku. Kemudian sesampainya di sebuah tempat di sekitar rumah korban. Total barang bukti yang sudah diamankan itu ada 7 item,” kata AKBP Wibowo, Rabu (2/9/2026).

Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas cincin dengan berat total 400 gram senilai sekitar Rp400 juta, kalung 200 gram senilai Rp200 juta, serta gelang 300 gram dengan nilai sekitar Rp300 juta.

Selain itu, polisi juga menyita bandul atau liontin seberat 150 gram senilai Rp150 juta, cincin anak dengan berat 250 gram senilai Rp250 juta, leburan emas 80 gram senilai Rp80 juta, serta uang ringgit Malaysia sebanyak 2.500 ringgit atau sekitar Rp9 juta.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, total nilai perhiasan yang diamankan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Polisi juga menemukan fakta bahwa SA diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sreseh, Kabupaten Sampang. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga merampas perhiasan emas senilai sekitar Rp9 juta.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

14 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

14 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

14 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal