Rampas Emas Pedagang Senilai Rp1,2 Miliar di Bangkalan, Pelaku ditangkap dalam 10 Jam

iNews TV
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo saat ekspose kasus perampasan emas senilai Rp1,2 Miliar. (Foto: iNews TV/TAUFIK SYAHRAWI)

Saat itu, Sutrisno membawa perhiasan emas menggunakan tas ransel. Namun ketika korban berhenti di pinggir jalan dekat rumahnya dan bermain catur bersama warga, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil barang milik korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, korban, serta rekaman kamera CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Berkat kecepatan pengungkapan kasus, pelaku belum sempat menjual seluruh perhiasan emas yang dirampas dari korban.

Polisi mengamankan tujuh jenis barang bukti, mulai dari cincin, kalung, gelang, cincin anak, bandul atau liontin, leburan emas, hingga uang ringgit Malaysia.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan pelaku telah membuntuti korban sejak dari toko perhiasan hingga menuju lokasi kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

13 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

13 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

14 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal