Residivis Curanmor Bangkalan Kembali Tertangkap setelah Aksinya Terekam CCTV

Taufik Syahrawi
Pelaku SA saat digelandang ke Kapolres Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Redisivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan tertangkap polisi. Pelaku berinisial SA diringkus setalah aksinya terekam kamera CCTV. 

Dari rekaman CCTV milik warga, terlihat tersangka SA, warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan ini datang ke lokasi sasaran dengan berboncengan motor bersama temannya berinisial AN. Dari rekaman itu pula, kedua tersangka keluar gang perkampungan dengan dua motor yang salah satunya hasil curian. 

Bermodal rekaman CCTV itu, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang memang dikenal sebagai residivis kasus pencurian. Tersangka SA pun berhasil ditangkap. Sementara tersangka AN berhasil lolos dan kini berstatus buron. 

Dari penangkapan ini, polisi terpaksa menembak kaki kiri SA karena mencoba kabur. Tembakan itu merupakan yang kedua, sebab kaki kanannya juga pernah ditembak polisi saat penangkapan sebelumnya. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menuturkan, tersangka SA memang residivis kasus pencurian. "Dia pernah ditangkap dan sempat menjalani hukuman penjara," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

9 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

9 hari lalu

Menegangkan! Anak Lawan Perampok Bersenjata Api demi Lindungi Ibu, Uang 90 Juta Selamat

10 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengenaskan di Kaki Gunung Ciremai, Polisi Buru Orang yang Terekam CCTV

10 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal