Santai setelah Kemas Ganja, Pengedar Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Okezone.com
Syaiful Islam
Ilustrasi narkoba ganja yang sudah dikemas (iNews)

SURABAYA, iNews.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui bernama Hari Purnomo (27), warga Margorukun Lebar, Gundih, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Dia ditangakp setelah mengemasi paket ganja di sebuah indekos, Jalan Stail No 22, Surabaya, Jatim.

"Saat itu yang bersangkutan sedang santai setelah mengambil dan mengemas barang (ganja)," kata Memo kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).

Memo menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba di wilayah kos pelaku. Saat dilkakukan pengintaian, ternyata pelaku merupakan targetr operasi (TO).

BACA JUGA: Gantikan Suami yang Dipenjara, Ibu di Sampang Jadi Bandar Sabu

"Pelaku merupakan target operasi kami. Saat dapat info ia tengah berada di tempat kosnya, langsung kami lakukan pengintaian hingga kemudian kami gerebek," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

6 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

17 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal