Santai setelah Kemas Ganja, Pengedar Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Okezone.com
Syaiful Islam
Ilustrasi narkoba ganja yang sudah dikemas (iNews)

Saat diamankan dan digeledah, kata Memo, petugas menemukan barang bukti ganja sebanyak lima paket dengan berat 23,54 gram. Selain itu, tim menyita sebuah sterofoam berisi ganja dengan berat 6,65 gram beserta bungkusnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Memo, pelaku mengaku sudah sekitar satu tahun edarkan ganja. Dia mendapatkan barang haram itu dari orang berinisial I.

"Dapat barang dari seseorang berinisial I, sistemnya ranjau, setiap selesai mengambil ranjauan pelaku mengemas kembali sesuai paket dan permintaan pelanggannya," imbuhnya.

Saat ini, kata Memo, jajarannya sedang mengembangkan kasus ini. Dia juga memburu I yang merupakan pemasok ganja ke pelaku Hari.

"I saat ini masih kita buru," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

4 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

6 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

17 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal