Sekda Bondowoso Syaifullah Jadi Tersangka Kasus Ancaman dengan Kekerasan

Riski Amirul Ahmad
Sat reskrim Polres Bondowoso. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ancamankekerasan. Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso akan segera memanggil Seksa Syaifullah untuk dimintai keterangan.

Sekda Bondowoso, Syaifullah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ancamaan kekerasan melalui informasi dan atau dokumen elektronik. Dia dilaporkan Alun Taufana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan penetapan status tersangka kepada Syaifullah ini mulai Senin (15/6/2020). Penetapan tersangka berdasarkan laporan dari pelapor Alun Taufana yang diancam kekerasan melalui sambungan telepon.

"Dari laporan tersebut, polisi menghimpun bukti penunjang serta meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah cukup bukti permulaaan, polisi kemudian menetapkan status tersangka," katanya, Senin (15/6/2020).

Erick mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat pekan lalu dan eskpos dengan kejaksaan, sehingga status terlapor naik menjadi tersangka.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

4 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

12 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

19 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

1 bulan lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal