Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi, JPU Hadirkan Bukti Visum dan Rekam Medik 

Lukman Hakim
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, beberapa waktu lalu.

SURABAYA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti visum dan rekam medik dalam sidang perkara pencabulananak kiai Jombang Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Dua bukti itu sengaja dihadirkan jaksa sebagai bukti penguat atas tindak kejahatan seksual yang dilakukan Mas Bechi. 

JPU Tengku Firdaus mengatakan, dua bukti yang dihadirkan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan tenaga ahli. Dari semua bukti dan keterangan itu, kuat dugaan bahwa Mas Bechi bersalah dalam perkara ini. 

"Jangka waktu antara visum dengan kejadian hampir setahun. Tapi tidak masalah, visum bisa melihat dan arah robekan, nggak berubah," ujarnya, Senin (12/9/2022). 

Sementara itu Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika menilai ada kejanggalan atas bukti visum dan rekam medik tersebut. Kejanggalan tersebut yakni adanya foto pada saat visum. Padahal menurutnya, dalam kesaksian korban sebelumnya, dia tidak merasa pernah difoto pada saat visum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

12 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

13 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

13 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

30 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal