Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi, JPU Hadirkan Bukti Visum dan Rekam Medik 

Lukman Hakim
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, beberapa waktu lalu.

SURABAYA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti visum dan rekam medik dalam sidang perkara pencabulananak kiai Jombang Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Dua bukti itu sengaja dihadirkan jaksa sebagai bukti penguat atas tindak kejahatan seksual yang dilakukan Mas Bechi. 

JPU Tengku Firdaus mengatakan, dua bukti yang dihadirkan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan tenaga ahli. Dari semua bukti dan keterangan itu, kuat dugaan bahwa Mas Bechi bersalah dalam perkara ini. 

"Jangka waktu antara visum dengan kejadian hampir setahun. Tapi tidak masalah, visum bisa melihat dan arah robekan, nggak berubah," ujarnya, Senin (12/9/2022). 

Sementara itu Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika menilai ada kejanggalan atas bukti visum dan rekam medik tersebut. Kejanggalan tersebut yakni adanya foto pada saat visum. Padahal menurutnya, dalam kesaksian korban sebelumnya, dia tidak merasa pernah difoto pada saat visum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

5 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Pemasyarakatan Malang Terancam Disanksi

6 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

6 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal