Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pengacara Minta Jaksa Hadirkan Saksi dalam BAP

Lukman Hakim
Terdakwa pencabulan Mas Bechi saat sidang di PN Surabaya. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Pengacara terdakwa perkara pemerkosaansantriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Gede Pasek Suardika memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU). Protes ini disampaikan karena JPU hanya menghadirkan 16 dari 40 orang saksi yang dianggap memberatkan terdakwa. 

Protes ini pun disambut hakim dengan memerintahkan jaksa agar menghadirkan saksi yang ada dalam dakwaan dan berita acara pemeriksaan (BAP). Pasek menjelaskan, dalam sidang, jaksa menyatakan menghentikan pengajuan saksi-saksi dari pihaknya. 

"Padahal, dalam dakwaan kedua ada enam orang saksi yang tercantum dalam BAP dan dakwaan, belum dihadirkan oleh JPU," kata Pasek. 

Dia menambahkan, dalam dakwaan kedua jaksa menjelaskan tentang peristiwa kedua yang dituduhkan pada kliennya. Jika tidak dihadirkan saksi-saksi tersebut, maka ia menganggap, jaksa harus mengakui bahwa dakwaan kedua itu fiktif alias tidak pernah ada.

"Dalam dakwaan kedua muncul cerita, katanya ada ancaman, menerima WA, dibonceng naik motor dan sebagainya. Nah saksi-saksi itu yang tidak dihadirkan meski disebut dalam dakwaan. Kami minta dihadirkan lewat hakim, agar terang peristiwa itu (pencabulan) ada atau tidak. Dan majelis hakim mengabulkan agar jaksa menghadirkan enam saksi itu," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal