Sidang Pendeta Cabul Hanny Layantara, JPU Akan Hadirkan Istri Pelaku

Ihya Ulumuddin
Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, tempat sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Pendeta Hanny Layantara.(foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Sidang lanjutan perkara pencabulan dengan terdakwa pendeta Hanny Layantara kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/7/2020). Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi, termasuk istri pelaku, AN.

Selain istri pelaku, dua saksi lain juga akan dihadirkan, masing-masing pembantu rumah tangga dan penjaga gereja. Ketiga saksi ini sengaja dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena mengetahui peristiwa pencabulan tersebut.

Untuk pembantu dan penjaga gereja, mereka tahu saat korban dipanggil pelaku ke lantai empat, tempat kejadian perkara (TKP). “Saat itu, saksi ini juga sempat dimintai tolong korban untuk membuat makanan,” kata juru bicara korban Bethania di PN Surabaya, Kamis (16/7/2020).

Sedangkan untuk istri pelaku (AN), sengaja dihadirkan di persidangan karena yang bersangkutan saat itu berhubungan intens dengan korban. “Jadi istri pelaku ini pasti tahu tentang petistiwa pencabulan ini,” katanya.

Sebagai bukti, istri pelaku juga sempat meminta kepada orang tua korban untuk tidak membuka kasus pencabulan tersebut ke publik. Permintaan itu disampaikan AN saat bertemu orang tua korban di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kota Surabaya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melapor ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu 20 Februari 2020.

Atas laporan ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dianggap melanggar Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

21 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

23 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal