SURABAYA, iNews.id – Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani membacakan Surat An-Nisa Ayat 148 pada sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Dia hanya membacakan terjemahannya saja dalam agenda sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/5/2019).
"Saya akan bacakan satu ayat yang mungkin menjadi pembelaan saya di hadapan majelis hakim. Tidak terpaku teknis soal hukum, tetapi ini satu ayat saja. Bahkan saya juga tidak pernah mendengarkan ayat ini sebelumnya," ujarnya di persidangan.
Dhani kemudian membacakan arti ayat surat An-Nisa ayat 148. Setelah selesai, dia menyerahkan potongan kertas suratnya kepada Ketua Majelis Hakim Anton.
"Bismillahirahmanirahim, Allah tidak menyukai perkataan buruk yang diucapkan secara terus terang kecuali oleh orang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui," ucapnya membacakan isi ayat tersebut.
Dalam persidangan, Dhani juga sempat meminta kepada ketua majelis hakim untuk meminta izin berobat ke dokter gigi di Surabaya. "Kalau bisa hari ini, tetapi besok juga tidak apa-apa," katanya.