Sidang Tuntutan Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Ditunda, Ini Sebabnya

Avirista Midaada
Suasana sebelum persidangan pemilik SMA SPI (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Penundaan itu disebut Edi juga karena untuk memberat tuntutan yang bakal dilakukan pada persidangan ke-21 pada Rabu pekan depan (27/7/2022). Maka dia pun meminta waktu kembali mengecek berkas tebal yang bakal dijadikan materi tuntutan ke hakim. 

"Sampai tadi malam cek ricek, supaya untuk meyakinkan hakim supaya lebih sempurna lagi, supaya lebih berat tuntutannya, nanti kita sampaikan hari Rabu lagi 27 Juli 2022," katanya. 

Sebagai informasi, Pemilik SMA SPI menjadi terdakwa kejahatan seksual sendiri kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. 

JE ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

12 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

12 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

29 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

1 bulan lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal