Takbir Keliling Dilarang, Kapolrestabes Surabaya: Melanggar Kami Tindak  

Sony Hermawan
Lukman Hakim
Pemerintah resmi melarang kegiatan takbir keliling. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya mengancam akan menindak tegas warga yang nekat menggelar takbir keliling. Ancaman tersebut disampaikan menyusul larangan takbir keliling yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.  

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menggelar takbiran. Hanya saja, kegiatan tersebut harus dilakukan di musala atau masjid, tidak di jalanan. 

"Takbiran tidak boleh dilakukan dengan berkerumun. Apalagi di jalan raya. Apabila nanti ditemukan takbir keliling, kami akan melakukan penindakan," katanya, Selasa (11/5/2021). 

Namun, penindakan akan dilakukan humanis. pihaknya akan lakukan upaya-upaya yang sifatnya persuasif. "Jadi, tetap kita arahkan ke masjid," katanya. 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/4657/436.8.4/2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Takbiran dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di Saat Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya. SE tersebut melarang warga menggelar takbir keliling agar tidak terjadi kerumunan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

17 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

17 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

24 hari lalu

Eri Cahyadi Ngamuk Tegur Warga Pemilah Sampah Liar di Surabaya, Sempat Adu Mulut

1 bulan lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal