Tentukan Status Hukum Vanessa Angel, Polda Jatim Libatkan 3 Tim Ahli

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan soal status Vanessa Angel yang berpotensi jadi tersangka kasus prostitusi online di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Seperti diketahui, penyidik terus mengidentifikasi hasil digital forensik dalam kasus prostitusi artis untuk membongkar semua jaringan. Data ini meliputi bukti transaksi, percakapan, hingga distribusi foto dan video artis yang bisa melayani kencan berbayar.

Bisnis pelacuran melibatkan artis ini terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu. Saat itu Vanessa tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES alias Siska dan TN alias Tentri.  

Dari hasil pengembangan, ternyata ada banyak artis yang terlibat. Berdasarkan daftar PSK yang dimiliki ES, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Putri Indonesia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah 2 Korban Mutilasi Madiun Diserahkan

5 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi di 22 Daerah

7 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

10 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

11 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal