Vonis 5 Remaja Aniaya Siswa SMP hingga Tewas di Kota Batu, Paling Lama 3 Tahun Penjara

Avirista Midaada
Ilustrasi lima remaja yang menganiaya siswa SMP hingga tewas di Kota Batu, Jatim mendapat vonis ringan dari hakim. (Foto: ist)

KOTA BATU, iNews.id - Pengadilan Negeri Malang telah menggelar sidang vonis lima remaja yang menjadi terdakwa penganiayaansiswa SMP hingga tewas di Kota Batu, Jawa Timur. Kelima terdakwa masing-masing berinisial MI (15), MA (13), KA (13), AS (13) dan KB (13) dijatuhi hukuman berbeda-beda oleh majelis hakim.

MA terdakwa utama divonis 3 tahun ditambah pelatihan kerja 1 tahun. Kemudian MI divonis 3 tahun di Lapas Anak Blitar. Sementara tiga terdakwa lainnya KB, KS dan KA mendapat hukuman 1 tahun penjara dan 1 tahun pelatihan kerja. Hukuman penjara bagi para terdakwa ditempatkan di shelter khusus anak di Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Didik Adyotomo mengatakan, pihaknya menangani perkara ini dengan mengutamakan cara humanis. Putusan perkara juga dilakukan secepat mungkin karena melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Penanganan kasus anak ini kami tangani secara hati-hati, secara humanis juga karena anak-anak ini masih di bawah umur," ujar Didik di PN Malang, Senin (15/7/2024).

Sesuai regulasi penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA yang diatur dalam Pasal 80 ayat (3) Junto Pasal 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

10 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

10 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

10 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

15 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal