Waspada, 3 Pengedar Sabu Asal Mojokerto Sasar Pemuda Sidoarjo

Yoyok Agusta
Rilis kasus penangkapan tiga pengedar sabu di Sidoarjo, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)


“Sedangakan Jumadi yang menjadi penyuplai ditangkap di kediamanya di wilayah Mojokerto,” katanya saat rilis kasus, Senin (16/11/2020).

Ketiga pelaku mengaku nekat menjadi pengedar dengan alasan desakan ekonomi. Ketiganya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Akibat perbuatanya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Prambon untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 126 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
26 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

2 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal