Waspada, 3 Pengedar Sabu Asal Mojokerto Sasar Pemuda Sidoarjo

Yoyok Agusta
Rilis kasus penangkapan tiga pengedar sabu di Sidoarjo, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews/Yoyok Agusta)


“Sedangakan Jumadi yang menjadi penyuplai ditangkap di kediamanya di wilayah Mojokerto,” katanya saat rilis kasus, Senin (16/11/2020).

Ketiga pelaku mengaku nekat menjadi pengedar dengan alasan desakan ekonomi. Ketiganya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Akibat perbuatanya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Prambon untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 126 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal