300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China   

Antara
Kejati Kalbar menggagalkan pengiriman 300 ton CPO ilegal dalam 14 kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Kejati Kalbar)

Sementara Kepala Bidang Kepabeanan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Agung Saptono mengatakan masih berkoordinasi dengan peneliti laboratorium terkait kasus ini.

Menurutnya penanganan kasus ini terkait kerugian negara. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui selisihnya. 

"karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal