6 Perwira Polisi Diduga Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara
Sebanyak enam perwira Polri diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri sebagai tersangka membuat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi lima orang.

Empat orang yang menjadi tersangka lebih dulu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Agung mengatakan, keempat tersangka itu berkasnya telah selesai dan akan diserahkan ke kejaksaan.

"Kemarin gelar kelengkapan berkas perkara terhadap keempat tersangka ini penyidik Insya Allah akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke kejaksaan," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

16 jam lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

1 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

2 hari lalu

Biadab! Pria di Pelalawan Tega Bunuh Ayah dan Aniaya Adik Kandung usai Dengar Bisikan Gaib

2 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal