Ibu Muda Diperkosa di Dapur, Anak Korban Sempat Lihat lalu Disuruh Kabur

Antara
Polres Kapuas Hulu menangkap EV, pelaku pemerkosaan ibu muda di Putussibau Utara. (Foto: Polres Kapuas Hulu).

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Kapuas Hulu," ujar Imam.

Unit Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pengejaran pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. Tak berapa lama, pelaku berinisial EV ditangkap polisi. Dia mengakui perbuatannya memperkosa korban.

"Pelaku masuk rumah kontrakan korban melalui ventilasi jendela," kata Imam.

Dari hasil penelusuran, pelaku EV ternyata seorang residvis kasus pencabulan anak di bawah umur. 

EV ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 285 dan 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

4 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

23 hari lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

30 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

31 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal