Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga

Usman Coddang
Jadi Kurir Narkoba dengan Upah Rp15 Juta, Pria Ini Ditangkap saat Antar Barang yang Ketiga(Foto: Tangkapan Layar)

Sayangnya, penerima sabu tidak ada respons setelah dihubungi oleh terlapor. Diduga informasi penangkapan telah bocor.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti serta warga yang membonceng (saksi) dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

22 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal