Kado Awal Tahun Baru, 395 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat

Reza Yunanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pimpin upacara kenaikan pangkat. (Foto: Humas Polri)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 395 personel Polda Kalimantan Barat mendapatkan kenaikan pangkat di awal Tahun Baru 2022. Proses kenaikan pangkat tersebut dilangsungkan melalui upacara korps raport Polda Kalbar di halaman Jananuraga, Sabtu (1/1/2022).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan, kenaikan pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi ini sesuai dengan periode dan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Polri yang telah memenuhi syarat. Hal ini sesuai ketentuan serta merupakan hasil penilaian kinerja, prestasi serta dedikasi dari personel.

“Rekan-rekan bekerja dengan baik, inovatif kemudian kepemimpinan-pimpinan baik, tidak ada cacat tidak ada pelanggaran oleh sebab itu rekan-rekan diberi hak kenaikan pangkat,” ujar Kapolda Kalbar, Sabtu (1/1/2022).

Diharapkan dengan adanya momentum ini, para personel yang naik pangkat dapat meningkatkan kinerjanya sehingga terciptanya produktivitas dan efektifitas dalam melaksanakan tupoksinya.

“Sebab itu personel yang naik pangkat periode 1 Januari 2022 ini agar serius dalam bekerja,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

16 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

16 hari lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

16 hari lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

17 hari lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal