Kasus Anak Asuh Dicabuli Pimpinan Yayasan, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Reza Yunanto
Polres Ketapang mengungkap kasus pencabulan anak asuh oleh pimpinan panti asuhan inisial IS (41). (Foto: Polres Ketapang)

KETAPANG, iNews.id - Polres Ketapang telah menahan pimpinan yayasan inisial IS (41) yang mencabuli anak asuhnya M (13). Polisi akan mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Dalam proses pengembangan ini kita akan terus dalami apakah masih ada korban-korban lain. Namun kami harap cukup sampai di sini," tutur Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana dalam keterangan pers di laman Polres Ketapang, Rabu (7/9/2022).

Yani mengatakan, kasus ini ditangani Polres Ketapang bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang. Pencabulan ini terungkap setelah korban ditemani KPAD Ketapang melaporkan IS ke Polres Ketapang. 

"Saat ini yang terpenting mengondisikan dan mengembalikan psikologis anak," tuturnya.

Yani mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan korban yang merupakan salah satu anak di panti asuhan miliknya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

11 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

12 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

26 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

30 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal