Kunjungan ke Lapas-Rutan Dibuka Mulai 11 Juli 2022, Ini Syarat Bagi Pengunjung

Antara
Pemeriksaan di Lapas Pontianak, Kalimantan Barat. (Antara)

Untuk kesempatan berkunjung, tiap narapidana hanya bisa menerima kunjungan satu kali dalam sepekan.
  
Berikutnya, pengunjung harus sudah menerima vaksin dosis ketiga (booster). Bagi yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukkan hasil rapid test/swab test dengan hasil negatif.

Terkait hal ini, Ika telah meminta kepala lapas dan rutan di Kalbar mengatur dan mempertimbangkan kecukupan ruangan untuk menghindari penumpukan kunjungan.

"Kesiapsiagaan petugas dan peningkatan kewaspadaan harus diterapkan karena kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

8 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

19 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

20 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal