Kurir 1 Kg Sabu Ditangkap di Bulungan Kaltara, 1 Orang DPO

Antara
BNNP Kaltara menangkap empat kurir sabu seberat satu kilogram di Bulungan. (Foto: ANTARA)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap empat kurir narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Bulungan, Kalimantan Utara. Satu orang yang diduga sebagai pemilik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat kurir yang ditangkap adalah DW, AR, AB, dan SD. Satu orang yang masuk dalam DPO adalah BS.

"Satu pelaku berinisial BS masuk DPO," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana di Tarakan, Jumat (26/8/2022).

Andriana menjelaskan, penangkapan keempat pelaku terjadi pada Selasa pekan lalu. 

Awalnya ditangkap lebih dulu DW dan AR yang merupakan warga Berau, Kalimantan Timur. Keduanya ditangkap saat akan mengambil sabu di Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal