Mahasiswa Pontianak Pesan 1Kg Ganja Kering dari Medan, Ditangkap saat Ambil Pesanan

Antara
BNN Kalbar menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 1 kilogram dari Medan, Sumatera Utara ke Pontianak. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan pengiriman 1 kilogram ganja kering. Barang terlarang itu dipesan seorang mahasiswa asal Pontianak dari Medan, Sumatera Utara.

"Begitu kami dapat informasi akan ada pengiriman narkoba, kami melakukan pengintaian," ujar Kepala Seksi Penyidikan BNN Kalbar, Valentino di Pontianak, Jumat (9/7/2021).

Dalam pengintaian itu, BNN Kalbar mendapati seorang mahasiswa inisial RN (23) mengambil paket di sebuah kantor jasa pengiriman. Setelah barang tersebut diambil, petugas BNN Kalbar langsung menyergap RN.

"Senin 28 Juni sekitar pukul 8, RN langsung ditangkap begitu mengambil barang itu," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, RN mengaku ganja kering itu dipesannya dari seorang laki-laki berinisial FN di Kota Medan. RN membayar ganja tersebut Rp5 juta. Mahasiswa yang tercatat sebagai warga Pontianak itu mengaku sudah dua kali memesan ganja kering kepada FN.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

7 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

8 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ratusan Mahasiswa di Malang Suarakan 7 Tuntutan

13 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

16 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal