Mengaku Korban Jambret, Karyawan Ekspedisi di Pontianak Bawa Kabur Rp250 Juta

Gusti Eddy
Tim Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pegawai ekspedisi yang membawa kabur uang perusahaan Rp250 juta bermodus korban jambret. (Foto: Polda Kalbar)

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Resmob melakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara yang disebutkan pelapor awalnya," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas Resmob Polda Kalbar malah menemui beberapa kejanggalan. Atas hal tersebut, polisi memanggil kembali pelapor untuk dilakukan interogasi.

"Dari hasil interogasi petugas, dia mengakui bahwa telah membuat laporan palsu," ujarnya.

Atas pengakuan tersebut, Tim Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pengembangan dan berhasil menemukan uang tunai yang disimpan pelaku di sebuah hotel di Jalan Sepakat 2 Kota Pontianak.

Di hotel tersebut, uang tunai ratusan juta rupiah itu disimpan pelaku pada sebuah tas ransel. "Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik dan barang bukti sudah kita sita," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

8 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

8 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

8 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

8 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal