Napi dan Tahanan di Kalbar Kini Bisa Terima Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya

Antara
Narapidana di Rutan Pontianak bisa menerima kunjungan tatap muka. (Foto: ANTARA)

"Selain itu setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja," ujarnya.  

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah. 

Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin kunjungan dilaksanakan secara virtual.

Ika juga meminta kepada kepala Lapas/Rutan mengatur jadwal dan mempertimbangkan kecukupan ruang kunjungan untuk menghindari penumpukan (kerumunan) pada hari-hari tertentu.

"Sosialisasikan layanan kunjungan langsung ini juga terus kami lakukan baik kepada warga binaan, dan pihak keluarga," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Kubu Raya, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

23 hari lalu

Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

1 bulan lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

Berkah dari Langit! Hujan Lebat Guyur Pontianak, Kabut Asap Perlahan Menghilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal