Niat Cari Kerja, Gadis 16 Tahun di Pontianak Dicabuli Kenalan Facebook

Reza Yunanto
Pria inisial H (28) ditangkap karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus ditawari pekerjaan. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pria inisial H (28) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban pencabulan adalah gadis berusia 16 tahun yang dikenalnya melalui Facebook.

"Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial H, diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Indra, pencabulan itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam pukul 20.00 WIB. 

Bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di Facebook yang menawarkan pekerjaan.

Pelaku kemudian meminta korban datang menemuinya di Perumahan Green Zhavier Resident, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

11 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

12 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

21 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal