Pemerintah Lepas Status Hutan Lindung 6.901 Hektare Lahan di Sekadau Kalbar

Antara
Ilustrasi: Warga melihat lahan yang dibakar di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Antara)

"Jadi menurut informasi, di Provinsi Kalimantan Barat satu-satunya kabupaten yang mendapat SK tersebut adalah Sekadau," katanya.

Dia berharap, setelah diterimanya putusan Menteri LHK yang membebaskan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan lindung itu, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat karena di SK sudah tercantum nama dan luas tanah yang dibebaskan.

"Ada semua daftar nama desa, semoga itu bermanafaat bagi masyatakat baik untuk permukiman, perkebunan dan untuk pertanian masyarakat," katanya.

Terkait pelepasan kawasan hutan lindung itu, Pemkab Sekadau akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional.

"Sehingga nama-nama dalam SK pelepasan kawasan itu menjadi prioritas dalam pembuatan sertifikat tanah secara gratis," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

8 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

19 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

20 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal