Pemuda Pelaku Penyerangan Polisi di Pontianak Ditangkap, Masih Diperiksa

Antara
RDS (21) warga Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, karena menyerang petugas kepolisian yang berusaha membubarkan kerumunan aksi 1812 di Pontianak. (Foto: Antara)

“Selain itu juga dapat menjadi sarana provokasi. Maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujarnya.

Namun, saat petugas berupaya untuk memadamkan api, tiba-tiba mendapatkan serangan berupa tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul. Akibatnya, korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh. 

Saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Penangkapan dilakukan pada malam hari atau tidak lama setelah kejadian itu," katanya. 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP subpasal 351 KUHP.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

16 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

18 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

2 bulan lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal