Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh di Ketapang Divonis Mati

Reza Yunanto
Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Al-Akbar, Ketapang, Kalimantan Barat, Iswardi Effendi divonis mati dalam kasus pencabulan anak asuh. (Foto: Kejari Ketapang).

Kapolres Ketapang saat itu, AKBP Yani Permana menggelar konferensi pers terkait kasus ini. 

Papan nama Yayasan Panti Asuhan Al Akbar saat diturunkan Polres Ketapang pada 15 September 2022. (Foto: Polres Ketapang)

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Iswardi mencabuli anak asuhnya lebih dari satu orang. Sebelum melakukan pencabulan, Iswardi terlebih dahulu mendoktrin anak asuhnya dengan dalil-dalil agama.

"Modus IS mendoktrin korban untuk melakukan persetubuhan dengan dalih hadits-hadits, termasuk juga ancaman kepada korban," kata Yani saat itu.

Tak hanya mendoktrin dengan dalil-dalil agama, Iswardi juga memaksa para korban menonton video porno sembari melakukan pencabulan.

Pada 15 September 2022, Polres Ketapang mengambil tindakan tegas mencabut plang nama panti asuhan yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan ini dan melarangnya beroperasi.
 
Bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, polisi memindahkan anak asuh di panti asuhan milik Iswardi itu ke panti asuhan lain.

"Kita didorong dinas sosial untuk mengeksekusi ini dan membekukan izinnya," ujar Yani.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

20 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal