Polres Singkawang Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sebagian Ternyata Residivis

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap 8 tersangka narkoba, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Jumari mengungkapkan, barang terlarang tersebut sebagian besar mereka dapatkan dari Pontianak. Delapan orang yang ditangkap merupakan pengedar.

Bahkan sebagian dari mereka merupakan residivis berbagai kejahatan seperti kekerasan, pencurian, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Saalah satu residivis yakni RK yang sudah 10 kali terjerat kasus yang sama.

Menurut Jumari, penangkapan delapan tersangka ini merupakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Singkawang. Kendati barang bukti yang diamankan hanya 24,11 gram, namun hal itu telah menyelamatkan 241 warga Singkawang dari penggunaan narkoba.

"Asumsinya satu gram dapat digunakan 10 orang," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

4 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

8 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

13 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

19 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal