Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi

Antara
Pemsnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin dilakukan dengan cara diblender hingga hancur. (Foto: Antara))

BANJARMASIN, iNews.id - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti berupa 597,24 gram sabu dan 151 butir ekstasi. Narkoba tersebut diblender hingga hancur.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini diselenggarakan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (13/11/2020). Pemusanahan barang bukti menjadi agenda rutin dengan tujuan agar sitaan narkoba tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari 20 laporan polisi dan 33 tersangka yang ditangkap," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari, Jumat (13/11/2020).

Untuk kali ini, perkara yang terkumpul dalam periode dua bulan terakhir, Oktober dan November 2020.

"Ini juga perintah Undang-Undang agar menutup celah hal-hal tak diinginkan bisa terjadi terhadap barang bukti, sehingga hanya disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," kata Matsari mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal