BNNP Sumbar Bakar Barang Bukti 53,1 Kilogram Ganja

Rus Akbar
BNNP Sumatera Barat musnahkan ganja seberat 53,1 kg. Ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar (Rus Akbar/Okezone)

PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 53,1 kilogram narkoba jenis ganja. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Sijunjung dan Agam. Ganja tersebut dibakar di halaman kantor BNNP Sumbar jalan Sutan Syahrir Padang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, ganja itu merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka berinisial JI (28) dan EAK (30).

"Kedua tersangka ini merupakan kurir, sementara otaku utama pemilik ganja ini adala IS (28) merupakan seorang bandar dan ditahan di Lapas Pariaman," kata Khasril, Jumat (13/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

22 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

22 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal