Jual Sabu untuk Modal Nikah, Kurir Narkoba Ditangkap dan Ijab Kabul di Mapolsek

Deny M Yunus
Tersangka kurir sabu M Hidayatullah (28) melangsungkan ijab kabul di musala Polsek Banjarmasin Barat, Kalsel.(Foto: iNews/Deny M Yunus)

Kepada polisi, Dayat mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah orang tak kenal. Untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram sabu, dia diupah Rp1 juta. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, rencananya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujar kanit. 

Masih berdasarkan pengakuan pelaku, pekerjaan sebagai kurir itu dilakoninya sementara sampai mendapatkan cukup uang untuk menikah. Tapi nasib berkata lain, aksinya diketahui polisi yang langsung menangkapnya sebelum menikah. 

Namun, tekad pelaku menikahi pacarnya tetap dia tuluskan, meski harus menikah dengan sederhana di musala Mapolsek Banjarmasin Barat pada Selasa (1/12/2020) lalu. 

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Barat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal