Terungkap, Kerugian Korban Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Jadi Rp11 Miliar

Antara
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i saat memberikan keterangan. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin menyebut kerugian korban arisan online fiktif dengan tersangka oknum Bhayangkari dan suaminya anggota Polri membengkak menjadi Rp11 miliar. Angka ini berdasarkan hasil penyidikan terbaru.

"Kami dapati kerugian korban sudah mencapai Rp11 miliar dari sebelumnya Rp8,8 miliar," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa (8/3/2022).

Sementara jumlah korban masih sama yaitu 320 orang. Namun Rifa'i menyebut masih tidak menutup kemungkinan ada korban lain sehingga polisi berharap masyarakat dapat melapor jika menjadi korbannya.

"Silakan datang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin atau Ditreskrimum Polda Kalsel untuk membuat laporan atau sekadar memberikan informasi," katanya.

Menurut Rifa'i, data yang akurat terkait jumlah korban dan total kerugian penting bagi penyidik sebagai langkah mencari barang bukti hingga menyita seluruh aset milik tersangka. Aset ini diduga hasil praktik curang arisan online fiktif tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

2 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

5 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

11 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

15 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal