Terungkap, Kerugian Korban Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Jadi Rp11 Miliar

Antara
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa'i saat memberikan keterangan. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin menyebut kerugian korban arisan online fiktif dengan tersangka oknum Bhayangkari dan suaminya anggota Polri membengkak menjadi Rp11 miliar. Angka ini berdasarkan hasil penyidikan terbaru.

"Kami dapati kerugian korban sudah mencapai Rp11 miliar dari sebelumnya Rp8,8 miliar," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa (8/3/2022).

Sementara jumlah korban masih sama yaitu 320 orang. Namun Rifa'i menyebut masih tidak menutup kemungkinan ada korban lain sehingga polisi berharap masyarakat dapat melapor jika menjadi korbannya.

"Silakan datang ke Satreskrim Polresta Banjarmasin atau Ditreskrimum Polda Kalsel untuk membuat laporan atau sekadar memberikan informasi," katanya.

Menurut Rifa'i, data yang akurat terkait jumlah korban dan total kerugian penting bagi penyidik sebagai langkah mencari barang bukti hingga menyita seluruh aset milik tersangka. Aset ini diduga hasil praktik curang arisan online fiktif tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

18 jam lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

10 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

11 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

20 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal