Bisnis Pasutri Produksi SIM Palsu Terungkap, Berawal Razia di Jalan Tjilik Riwut Kalteng

Ade Sata
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Ade Sata).

GUNUNG MAS, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kasus ini petugas menangkap pasangan suami istri berinisial NW (39) dan MPR (30).

Keduanya ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (5/11/2024). Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan SIM palsu dari seorang pengendara saat menggelar razia di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kurun, Kalteng. 

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kecurigaan muncul saat petugas melihat warna SIM yang buram dan jenis huruf tidak sesuai dengan SIM asli.

"Dari hasil penyelidikan, pasangan ini telah menjalankan bisnis pembuatan SIM palsu selama enam bulan terakhir," ujar AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Dia mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan cukup rapi. Para tersangka menawarkan jasa pembuatan SIM secara online melalui media sosial Facebook. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Pasuruan, Pasutri Tewas Terlindas Truk Kontainer

9 hari lalu

Jenderal Bintang Tiga Pantau Karhutla Klateng, Deteksi Titik Panas Lewat Drone Thermal

17 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

21 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal