Brigadir AKS Dipecat, Bunuh Sopir Ekspedisi dan Curi Mobil di Kalteng

Ade Sata
Brigadir AKS tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat sebagai anggota Polri. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Brigadir AKS tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat sebagai anggota Polri. Dia bersama seorang warga sipil berinisial H yang turut menjadi tersangka, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya.

Brigadir AKS merupakan anggota Polresta Palangka Raya yang diduga membunuh sopir ekspedisi dan mencuri mobilnya. Pemecatannya dilakukan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi.

Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho mengatakan, Brigadir AKS sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan sopir eksedisi meninggal di Katingan.

"Dari hasil sidang etik didapat kesimpulan pelaku atau oknum polisi itu telah melakukan perbuatan yang tercela," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

"Yang bersangkutan juga diberlakukan penempatan khusus (patsus) 4 hari dan terakhir diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal