Paman Bejat Perkosa Ponakan hingga 7 Kali, Ancam Bunuh Jika Korban Buka Suara

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polisi menangkap paman yang memperkosa ponakan di bawah umur hingga 7 kali. (Foto: Sigit Dzakwan)

Namun korban akhirnya tak tahan dengan perbuatan bejat sang paman. Dia memberanikan diri menceritakan pemerkosaan itu hingga melapor ke polisi.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," kata Bayu.

Polisi menyita pakaian lengan panjang, celana panjang, bra dan celana dalam sebagai barang bukti pemerkosaan ini.

Sementara pelaku hanya berujar singkat terkait perbuatan bejatnya yang telah menodai sang keponakan.

"Saya khilaf," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

12 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

21 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal