Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Nani Suherni
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

BONTANG, iNews.id  – Pria berinisial FAS (33) kembali ditangkap Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kasus kepemilikan 18 paket sabu. FAS baru bebas satu bulan dari kasus serupa.

FAS merupakan warga kelurahan Api-Api. Dia ditangkap pada Jumat (3/3/2023) malam saat mengantar sabu ke Berbas Pantai.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat,” ucap Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri dikutip dari portal resmi Polda Kaltim, Minggu (5/3/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

3 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal