Brutal, Ayah di Kukar Banting dan Tendang Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas

Dzul Ash
Pelaku penganiaya anak tiri 8 tahun hingga tewas ditangkap tim gabungan Polsek Kembang Janggut, Polres Jatanras Kukar dan Polsek Kuaro di Kabupaten Paser. (Foto : iNews/Dzul Ash)

Karena bau pesing, pelaku R menyuruh korban untuk mandi. Tak sabar melihat korban di kamar mandi, R mendatanginya dan memandikan korban. 

"Istri tidak ikut ke kamar mandi dan cuma mendengarkan anaknya muntah-muntah," kata Kapolsek.

Seusai mandi, korban tampak kesulitan memakai pakaian. R kembali lagi menganiayanya dengan cara menendang hingga korban terpelanting ke dinding. Tak selesai menendang, pelaku juga memukul korban menggunakan sapu lidi. 

Setelah pakai baju, tangan korban diikat. Tangan istrinya juga diikat dengan ujung talinya diikat ke tersangka. Maksudnya agar mereka ini jangan ada yang keluar mengadu ke orang. Namun karena istri perlu ke kamar mandi, jadi ikatan tersebut dibuka.

Ketika itu, korban masih merintih kesakitan sehingga pelaku R mengusirnya dari rumah. Tak lama berselang, R menyuruh istri untuk menjemput korban kembali. Istrinya menolak karena R yang mengusir, jadi dialah yang harus menjemput.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal