Brutal, Ayah di Kukar Banting dan Tendang Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas

Dzul Ash
Pelaku penganiaya anak tiri 8 tahun hingga tewas ditangkap tim gabungan Polsek Kembang Janggut, Polres Jatanras Kukar dan Polsek Kuaro di Kabupaten Paser. (Foto : iNews/Dzul Ash)

Akhirnya R pun mencari korban dan menemukannya lalu dibawa pulang. Menurut pengakuan istri, korban terus berteriak meminta ampun kepada ayah tirinya. Setelah itu mereka bertiganya kembali tidur.

Namun, korban tidak bisa tidur karena merintih kesakitan. Di sisi lain, R dan L terlelap dalam tidur. 

"Pagi-pagi jam 6, tersangka menyuruh korban mengusir ayam di teras rumah. Namun korban dipanggil-panggil tidak bangun, sudah tidak bergerak. Ketika dicek sudah tidak bernapas," ucapnya.

"Tersangka lalu orang tuanya dan beberapa orang yang memandikan jenazahnya. Ketika dimandikan, mereka melihat kondisi korban merah-merah. Setelah dimakamkan dan waktu berjalan lima bulan, orang-orang sebenarnya tahu kematian korban tidak wajar," katanya lagi.

Selang lima bulan, ibu korban memberanikan diri untuk melapor ke Polsek Kembang Janggut pada 7 Februari 2023. Polisi mendalami kasus dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mendukung pembuktian. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal