Dalami Kasus Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, KPK Panggil 2 Pejabat Dinas PUPR

Antara
PKPK memanggil dua pejabat Dinas PUPR untuk mendalami kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (2/3/2022). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul Gafur Mas'ud (AGM) merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

"Hari ini, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Penajam Paser Utara Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan dipanggil dan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022)

Selain dua pejabat Dinas PUPR tersebut, KPK juga memanggil empat orang lain sebagai saksi.

Keempat orang saksi itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Penajam Paser Utara yang juga Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Penajam Paser Utara Asdarussalam alias Asdar, dua mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Benua Taka, yaitu Wahdiyat dan Boy Loruntu, serta Muh Syaiun dari PT Kaltim Naga 99.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal