Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar berdasarkan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing.
"Proses belajar mengajar silakan melakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) karena Kukar ini sangat luas sehingga kebijakan PJJ ini tidak bisa kita ambil sentralistik di Tenggarong," ujar Aulia Rahman.
Jika kondisi asap semakin tebal, sekolah dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya menjadi pembelajaran jarak jauh atau daring.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebelumnya juga telah mengarahkan pengurangan aktivitas luar ruang sebagai langkah menghindari paparan asap karhutla.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap pekat serta menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel asap.