Kasus Balita Positif Sabu di Samarinda, Kementeriaan PPPA Koordinasi dengan BNN

Widya Michella
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.(Foto: ist)

"Ada hal yang direkomendasikan. Kasus tidak simpel karena ini ada kaitannya dengan jaringan narkoba lalu kemudian kita berharap tidak berdampak jangka panjang," ucapnya.

Oleh karena itu pemulihan secara jangka panjang atau cukup itu perlu terus dilakukan mencegah dari ke perulangan atau bisa jadi anak dan ibunya bisa disasar lagi oleh pihak-pihak tertentu ini juga harus mendapatkan bimbingan.

Sebagai informasi, Polda telah menangkap pelaku Sutrisni alias Tri (ST) ditetapkan sebagai tersangka kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polisi memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Api Muncul dari Dek Kapal

3 hari lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

4 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

4 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

5 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal