Kasus Dugaan Video Syur, Polri Buka Peluang Ketua DPRD PPU Kaltim Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi video syur diduga Ketua DPRD Penajam Paser Utara dengan mahasiswi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Dalam perkara ini yang melaporkan beliau (SMN) sebagai korban dalam perkara ini. Tentunya kalau beliau dikenakan sebagai pelaku maupun tersangka, harus ada pihak-pihak lain yang melapor,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara FA, Zainul Arifin mengatakan akan membuat laporan terhadap SMN terkait konten pornografi ke Bareskrim Polri pada Jumat (20/1/2023).

“Siap, besok kami buat laporan untuk Pak Ketua DPRD Syahruddin,” ujarnya saat dihubungi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

10 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal