Lalai Berkendara, Sopir Honorer RS di Samarinda Tabrak Balita hingga Tewas

Antara
Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. (Foto: ANTARA)

 
Berdasarkan keterangan AA, saat itu dia hendak mengantar surat ke RS Atma Husada Mahakam. Saat melintas di jalan masuk, dia mengaku tidak melihat ada anak-anak yang berada di jalan memasuki pintu gerbang rumah sakit. 

Namun dia merasa seperti menabrak batu dan tetap meneruskan laju mobil. Setelah bergeser sejauh sepuluh meter dari TKP ia pun turun dan melihat korban tergeletak berlumuran darah. 
 
"Ketika itulah ia baru melihat ada seorang anak laki-laki yaitu MF dengan posisi tergeletak berlumuran darah akibat terlindas mobil," kata Ary.
 
Korban merupakan anak dari pemilik kantin di rumah sakit tersebut. Saat kejadian, dia tidak dalam pengawasan pengamanan atau satpam.
 
"Berdasarkan keterangan satpam setempat, saat itu pihak keamanan berada di pos I yang jauh dari TKP," ucapnya. 
 
Akibat peristiwa itu, AA akhirnya ditahan Polresta Samarinda pada Senin (22/5/2023).  Dia dijerat pasal Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
 
"Hal itu karena kelalaian  sopir mengakibatkan tewasnya seseorang atau luka," ucap Ary.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

14 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

29 hari lalu

Pasutri dan Balita Tewas Kecelakaan di Pasuruan, 2 Sopir Truk Diburu Polisi

29 hari lalu

Tragis! Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Pasuruan, Pasutri dan Balita

30 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal