Lalai Berkendara, Sopir Honorer RS di Samarinda Tabrak Balita hingga Tewas

Antara
Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. (Foto: ANTARA)

 
Berdasarkan keterangan AA, saat itu dia hendak mengantar surat ke RS Atma Husada Mahakam. Saat melintas di jalan masuk, dia mengaku tidak melihat ada anak-anak yang berada di jalan memasuki pintu gerbang rumah sakit. 

Namun dia merasa seperti menabrak batu dan tetap meneruskan laju mobil. Setelah bergeser sejauh sepuluh meter dari TKP ia pun turun dan melihat korban tergeletak berlumuran darah. 
 
"Ketika itulah ia baru melihat ada seorang anak laki-laki yaitu MF dengan posisi tergeletak berlumuran darah akibat terlindas mobil," kata Ary.
 
Korban merupakan anak dari pemilik kantin di rumah sakit tersebut. Saat kejadian, dia tidak dalam pengawasan pengamanan atau satpam.
 
"Berdasarkan keterangan satpam setempat, saat itu pihak keamanan berada di pos I yang jauh dari TKP," ucapnya. 
 
Akibat peristiwa itu, AA akhirnya ditahan Polresta Samarinda pada Senin (22/5/2023).  Dia dijerat pasal Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
 
"Hal itu karena kelalaian  sopir mengakibatkan tewasnya seseorang atau luka," ucap Ary.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Kaltim Tangani 23 Kasus Karhutla, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

21 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas

26 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

1 bulan lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal