Lalai Berkendara, Sopir Honorer RS di Samarinda Tabrak Balita hingga Tewas

Antara
Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. (Foto: ANTARA)

SAMARINDA, iNews.id - Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. AA dinilai lalai saat berkendara.

"Kami menahan seorang pria berinisial AA (25) yang lalai mengemudi sebuah minibus sehingga menabrak bocah empat tahun di jalan masuk RS Atma Husada Mahakam," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan pers, Selasa (23/5/2023).

Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2023. Korban MF (4) sedang bermain pasir di area masuk kendaraan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam. AA yang mengendarai mobil dinas RS ATMA Husada Mahakam menabrak korban. 
 
"Usai menabrak, pelaku sempat menolong korban dengan bergegas membawanya ke RSUD AWS. Namun nahas nyawa korban tak terselamatkan," ujar Ary.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Kaltim Tangani 23 Kasus Karhutla, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

21 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga gegara Balita Tarik Gas

26 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

1 bulan lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal