Lalai Berkendara, Sopir Honorer RS di Samarinda Tabrak Balita hingga Tewas

Antara
Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. (Foto: ANTARA)

SAMARINDA, iNews.id - Polresta Samarinda menetapkan sopir honorer rumah sakit inisial AA (25) sebagai tersangka karena menabrak balita 4 tahun hingga tewas. AA dinilai lalai saat berkendara.

"Kami menahan seorang pria berinisial AA (25) yang lalai mengemudi sebuah minibus sehingga menabrak bocah empat tahun di jalan masuk RS Atma Husada Mahakam," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam keterangan pers, Selasa (23/5/2023).

Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2023. Korban MF (4) sedang bermain pasir di area masuk kendaraan Rumah Sakit Atma Husada Mahakam. AA yang mengendarai mobil dinas RS ATMA Husada Mahakam menabrak korban. 
 
"Usai menabrak, pelaku sempat menolong korban dengan bergegas membawanya ke RSUD AWS. Namun nahas nyawa korban tak terselamatkan," ujar Ary.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Akhir Drama Penyanderaan Balita Gunakan Pisau di Depan Koramil Sampara, Pelaku Dilumpuhkan

57 tahun lalu

Menegangkan Penyanderaan Balita di Depan Koramil Sampara, Leher Korban Ditodong Pisau

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal